Rekonstruksi Ijtihad Jama'i dalam Penetapan Fatwa Fintech Lending pada Dewan Syariah Nasional MUI
Ahmad Yusuf Mubarak
NIM: 13.01.0042 • Angkatan VIII (2022)
Penelitian ini mengkaji metodologi ijtihad jama'i yang diterapkan oleh DSN-MUI dalam merespons instrumen pinjaman peer-to-peer (P2P) lending syariah. Menggunakan pendekatan ushul fikih komparatif, riset ini menelaah keselarasan akad wakalah bil ujrah dan qardh terhadap perlindungan hak peminjam dari jeratan bunga terselubung. Ditemukan bahwa penguatan regulasi fatwa harus berpijak pada prinsip sadd adz-dzari'ah untuk mencegah eksploitasi finansial digital.